Siberbanten.id, Tangsel – Pihak SMAN 9 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberi penjelasan terkait Lila Rahmadani, salah satu siswi yang tidak diloloskan saat mendaftar di sekolah tersebut.
Wakil Kepala SMAN 9 Bidang Sarana dan Operator Hendro menjelaskan, dirinya memberi alasan kenapa Lila tidak masuk di sekolahnya itu lantaran prestasi yang diraihnya itu merupakan prestasi non akademik yang hanya diselenggarakan oleh sekolah.
Seperti diketahui, Lila meraih prestasi dan beberapa kali menjadi juara di bidang kepramukaan non akademik yang diselenggarakan oleh sekolah terdahulunya, yaitu MTS Soebono Mantofani.
“Jadi di sini kita hanya menerima prestasi yang perlombaannya diselenggarakan lembaga pemerintahan, seperti diselenggarakan Kementerian, Dinas Pendidikan, Dinas Olahraga, KONI, dan lainnya,” ujar Hendro saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
Menurut Hendro, hal itu mengacu pada aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bahwa prestasi non akademik adalah juara tingkat Kota yang diadakan Dindik Tangsel, Dinas Olahraga atau Kemenag, atau juga KONI pada bidang olahraga.
Sementara untuk penolakan Lila di jalur Zonasi, Hendro membantahnya. Menurut dia, semua pelaksanaan PPDB sudah dilakukan melalui sistem online dan verifikasi langsung. “Bisa dicek, zonasi PPDB kita,” ujarnya.
Hendro menambahkan, pihaknya tidak bisa mengakomodir seluruh siswa yang mendaftar. Sebab, saat PPDB dibuka ada 750 siswa yang mendaftar.
“Sementara kami hanya menerima separuhnya. Jadi kami tidak bisa menggunakan perasaan,” pungkasnya.


