Selasa, Desember 16, 2025
Google search engine
BerandaBantenOknum Satpol PP Tangsel Diduga Terlibat Permainan Izin Pada Proyek Klaster Alam...

Oknum Satpol PP Tangsel Diduga Terlibat Permainan Izin Pada Proyek Klaster Alam Serua Ciputat

Tangsel – Seorang oknum Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MAR diduga terlibat dalam permainan izi pada proyek klaster Alam Serua, Kampung Cilalung, Jombang, Kecamatan Ciputat.

Diketahui, proyek klaster itu dibangun sejak lama, padahal PBG nya sendiri belum terbit. Dari penulusuran diketahui, ada oknum Satpol PP berinisial MAR yang memainkan peran mengurus perizinan. Namun proses perizinannya terkatung-katung hingga saat ini.

Keterlibatan oknum Satpol PP tersebut menimbulkan konflik kepentingan, di mana pada satu sisi sebagai pamong praja dia harus berdiri tegak di atas perundangan. Namun di sisi lain, MAR justru membiarkan proyek klaster berlanjut meski PBG belum terbit.

Sebelumnya, perwakilan pihak klaster, Masdar, menerangkan, berkas perizinan pembangunan Klaster Alam Serua 2 sempat diproses pada tahun 2021 silam. Namun dia mengaku tak mengetahui seperti apa kendalanya hingga membuat perizinan belum terbit saat ini.

“Dulu saya yang disuruh oleh pemilik perumahan untuk mengurus izin. Cuma saya hanya sampai kecamatan. Dan berhubung ada orang khusus di dalam PT, selanjutnya saya nggak tahu lagi. Di lanjutkan oleh pemiliknya,” kata dia beberapa hari lalu.

Terakhir, proyek tersebut dihentikan oleh Satpol PP dengen menyegelnya lantaran tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kita hentikan sementara sampai proses perizinannya selesai,” terang Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan (Gakumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Kamis (03/08/23).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments