Siberbanten.id – NA, remaja 18 tahun harus berpulang ke yang maha kuasa usai tertabrak truk tronton di Jalan Raya Serang, Kilometer 28, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (14/8/2023) pukul 10.09 WIB.
Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang, Ipda Adi Sulpaturohman mengatakan, peristiwa bermula saat korban hendak menyalip truk tersebut.
“Saat mencoba mendahului truk yang ada didepannya dari jalur sebelah kiri, korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi A 5210 IB menabrak angkot yang sedang terparkir,” ujar Adi seperti dikutip Siberkota.com.
Setelah itu, lanjut Adi korban pun terjatuh dan tertabrak truk tersebut di bagian sebelah kanan hingga terseret.
“korban meninggal ditempat, akibat mengalami luka di bagian kepala dan muka. Dan saat ini telah dievakuasi ke RSUD Balaraja,” ucap Adi.
Sementara itu, lanjutnya untuk kendaraan dan sopir yang terlibat kecelakaan saat ini sudah diamankan di Satlantas Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan. “Truk dan Sopir kita amankan dulu, untuk kita mintai keterangan,” pungkasnya.


