Siberbanten.id – Harga penawaran sewa lahan parkir di lingkup RSUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kecamatan Pamulang mengundang perhatian, lantaran mencurigakan.
Kecurigaan tersebut dipicu karena harga penawarannya sangat rendah, yaitu Rp.173.226.929 untuk sewa dalam jangka waktu 3 tahun.
Data tersebut berdasarkan pengumuman lelang Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) RSUD Kota Tangerang Selatan.
Dalam Sipencatra, lelang tersebut diikuti oleh 3 kontestan dan dimenangkan oleh PT. Bangsawan Cyberindo Indonesia. Perusahaan tersebut mengajukan nilai penawaran sebesar Rp.250 juta. Nilai sewa selama 3 tahun.
Dilanjutkan dalam Sipencatra, lahan parkir BLUD RSU Kota Tangerang Selatan memiliki luas lahan 2782 meter dengan kapasitas motor 93 dan mobil 52 unit.
Selesai di lelang tersebut, awak media mencoba menelisik profile dan jejak PT. Bangsawan Cyberindo Indonesia. Dan ternyata dari perusahaan tersebut mempunyai alamat ganda.
Berdasarkan pencarian google, alamat perusahaan tersebut terletak di Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel. Sementara dalam keterangan pemenang lelang Mitra Sewa Lahan Parkir BLUD RSU Tangsel, perusahaan itu mempunyai alamat di Kompleks Pinang Griya Permai, Jalan Nuri No.152 D, Kota Tangerang, Banten.
Slain itu, berdasarkan penelusuran, perusaah tersebut juga pernah punya catatan buruk, yaitu pada saat mengelola lahan parkir RSUP Fatmawati, Jakarta.
PT. Bangsawan Cyberindo saat itu mengalihkan pengelolaan parkir RSUP Fatmawati kepada N’MAX Seqyur yang bukan perusahaan pengelolaan perparkiran, akan tetapi jasa keamanan.
Atas dasar kejanggalan-kejanggalan tersebut, Komite Pengawasan Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Tangsel, Buyung Rafli angkat bicara.
Buyung mempertanyakan dasar penghitungan jumlah kendaraan yang masuk oleh pihak RSUD Tangsel. Pasalnya, kata dia, dari jumlah kendaraan tersebut bisa diperhitungkan rupiah yang masuk setiap harinya.
“Dasarnya apa jumlah kendaraan seperti yang tertera itu motor 93 dan mobil 52 unit per hari. Apa hanya perkiraan atau dibuat-buat,” ujar Buyung saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Menurut Buyung, dari jumlah kendaraan tersebut pihak-pihak terkait bisa memanipulasinya demi mendapat keuntungan pribadi dan bancakan beberapa pihak.
Selain itu, lanjut dia, gerbang parkir yang tertera dalam lelang ada sebanyak 3 gerban. Namu saat dia berbincang dengan pihak RS yang menyatakan bahwa hanya ada 1 gerban.
“Nah ini kan permainan-permainan parkir itu seperti ini. Jadi nanti yang masuk retribusi hanya 250 juta itu dalam waktu 3 tahun berdasarkan ketentuan sewa. Sedangkan jumlah yang lebih besar yang bersumber dari gerbang yang lain itu lah nanti yang jadi bancakan,” pungkasnya.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, pihak RSUD Tangsel masih belum bisa memberikan keterangan. Awak media diminta bersurat yang ditujukan ke Direktur apabila hendak bertanya.
“Kami belum bisa memberikan keterangan terkait parkir ini. Kalau mau bertanya boleh langsung ke bu Direktur melalui surat ya,” ucap Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Tangsel, Oco.


