Senin, Desember 15, 2025
Google search engine
BerandaBeritaJepang Buang Limbah Nuklir ke Laut, Begini Sikap Indonesia

Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut, Begini Sikap Indonesia

Siberbanten.id – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Indonesia mengambil sikap terkait pembuangan limbah nuklir ke laut oleh Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi, Jepang.

Dalam rilis yang dibagikan kepada awak media dijelaskan bahwa, pembuangan air olahan (treated water) tersebut tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi manusia maupun lingkungan, selama pihak pengelola PLTN Fukushima Daiichi dapat memastikan kandungan tritium yang ada dalam treated water yang dilepas tetap berada di bawah batas yang telah ditetapkan.

“Kami juga berkomitmen untuk memonitor perkembangan yang terjadi dan terus bekerjasama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) serta badan pengawas nuklir dunia lainnya dalam mengawasi pelepasan treated water sehingga tetap memenuhi standar keselamatan,” ujar Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, dikutip Rabu (30/8/2023).

Indra menjelaskan, rencana pelepasan treated water ke laut yang dilakukan oleh Jepang dapat dipandang sebagai suatu bentuk klirens, yaitu pembebasan dari pengawasan badan pengawas terhadap limbah radioaktif, karena air olahan yang mengandung tritium dan sebelumnya memerlukan pengawasan, akan dibuang ke laut sehingga pada akhirnya tidak perlu lagi untuk diawasi.

“IAEA mengatakan bahwa pelepasan treated water tidak memiliki dampak radiologis bagi manusia dan lingkungan. Laporan tersebut merupakan hasil kerja selama hampir 2 tahun oleh Satuan Tugas IAEA yang terdiri dari para pakar nuklir IAEA dari sebelas negara yang bertugas untuk mereviu rencana Jepang terhadap Standar Keselamatan IAEA yang merupakan referensi global untuk melindungi manusia dan lingkungan,” paparnya.

Lanjut Indra, air olahan (treated water) yang dilepaskan Jepang pada prinsipnya merupakan air terkontaminasi yang telah menjalani proses pengolahan untuk menghilangkan berbagai kontaminan, kecuali tritium.

Sementara keberadaan tritium di alam berasal dari produk dari reaksi nuklir antara molekul udara (Nitrogen dan Oksigen) dan sinar kosmik berenergi tinggi di dalam atmosfer.

“Tritium merupakan zat radioaktif yang secara alami terkandung di air ledeng, air hujan, dan juga tubuh kita. Kemudian secara buatan, tritium merupakan salah satu jenis zat radioaktif yang dilepaskan ke lingkungan dalam pengoperasian normal suatu PLTN,” jelasnya.

Pihak Jepang, kata dia, telah menetapkan batas konsentrasi tritium dalam treated water yang dilepaskan sebesar 1.500 Bq/L atau 1/7 dari standar yang ditetapkan WHO untuk air minum (10.000 Bq/L), dan berdasarkan hasil sampling yang dilakukan rutin oleh pihak pengelola PLTN Fukushima Daiichi, diperoleh nilai konsentrasi tritium dalam treated water di bawah nilai batas yang telah ditetapkan di atas.

“Pelepasan tritium ke lingkungan merupakan suatu hal yang jamak terjadi dalam pengoperasian PLTN. Pihak Jepang juga telah menetapkan batas jumlah pelepasan tritium tahunan sebesar 22 Trilyun Bq/tahun, yang mana angka ini masih lebih rendah daripada ratarata jumlah pelepasan tritium tahunan dalam pengoperasian PLTN di dunia,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments