Selasa, Desember 16, 2025
Google search engine
BerandaBantenTak Kantongi PBG, Ruko Mewah Milik Ustaz Solmed di Tangsel Disegel Satpol...

Tak Kantongi PBG, Ruko Mewah Milik Ustaz Solmed di Tangsel Disegel Satpol PP

Siberbanten.id – Sebuah bangunan bentuk ruko mewah yang diduga milik ustaz Soleh Mahmud di Jalan Kertamukti, Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), disegel Satpol PP, Senin (04/09/23).

Kepala Seksi Penyidikan pada Satpol PP Tangsel, Suherman mengatakan, pihaknya menyegel ruko tersebut lantaran tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Penindakan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung. Di mana secara spesifik bahwa tidak boleh sebuah proyek dikerjalan sebelum memenuhi kelengkapan izin PBG,” ujar Suherman.

Pada saat penyegelan, kata Herman, pihak perwakilan dari ustaz Solmed datang namun tidak membawa surat kuasa. Dia pun langsung meminta utusan kembali.

“Kami sudah melakukan pemanggilan pertama namun pemilik tak juga datang. Sekali pun ada yang datang mewakili pemiliknya, namun tak dapat membuktikan surat kuasa resmiresmi,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau agar semua lapisan masyarakat mematuhi ketentuan dalam Perda tanpa terkecuali. Penyegelan itu pun diharapkan mampu menimbulkan kesadaran bagi setiap orang untuk memenuhi tanggung jawab perizinan.

“Semua masyarakat harus mentaati aturan-aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” jelasnya.

Pantauan di lapangan, pihak Satpol PP dengan tegas memasang kertas segel terhadap bangunan ruko 4 lantai itu. Proses penyegelan berjalan aman tanpa ada perlawanan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments