Siberbanten.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menarik aset berupa kendaraan dinas keluaran tahun lama, yaitu 2009, 2010, dan 2011 sebanyak 1.363 unit.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Sugeng Rahadi menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari roda 4 dan roda 2 khusus kendaraan jabatan dan operasional.
“Kemarin kita baru menghentikan sekitar 63 unit kendaraan yang Indikator usianya di atas 7 tahun. Nantinya direncanakan dilelang tahun ini,” jelas Sugeng di kantornya, Selasa (26/9/2023).
Menurut Sugeng, penarikan tersebut baru kali pertama dilakukan sejak Kota dengan moto Cerdas, Modern, Religius itu berdiri.
“Hal ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran dan penataan kembali serta mengurangi beban pemeliharaan kendaraan Dinas jabatan dan operasional Pemerintah Kota Tangsel,” ungkap Sugeng.
Pemutakhiran tersebut, lanjut Sugeng, dalam artian menarik kendaraan Dinas dan menghentikan operasionalnya karena sudah melewati Umur Ekonomis Barang.
“Dalam kendaraan ada namanya Umur Ekonomis Barang. Umur Ekonomis Barang kendaraan itu 7 tahun dari perolehan yaitu tanggal beli kalau baru, tapi kalau seken berarti tanggal produksi,” paparnya.
Dengan begitu, kata Sugeng, kendaraan yang usianya sudah lewat dari umur ekonomis bisa dilakukan pemindah tanganan atau penjualan secar lelang.
“Tapi bisa juga dipertahankan dalam kondisi barang masih memadai itu bisa dipertahankan sebagai barang milik daerah dan tetap harus lapor. Jadi kalau mau dihentikan usianya sekurang-kurangnya 7 tahun dan sampai 12 tahun,” ujarnya.
Lanjut Sugeng, Kendaraan Dinas yang sudah dihentikan operasionalnya dan ditarik untuk di lelang untuk saat ini di tempatkan di lantai 7 gedung parkir Pemkot Tangsel.
“Ada. Kita taro di lantai 7 yah. Oleh karenanya penarikan itu kita lakukan bertahap supaya tempat penyimpanannya tidak langsung penuh,” katanya.
Untuk saat ini, papar Sugeng, Jumlah kendaraan Dinas secara keseluruhan yang tercatat hampir 2.493, dimana roda 4 operasional jabatan dan lapangan dan kendaraan khusu 941 unit. Kemudian roda 2 1342 unit. Kemudian roda 3 210 unit.
“Ini berdasarkan data 2022. Bisa saja sekarang bertambah kalau ada pengadaan lagi ya,” tandasnya.


