Siberbanten.id – Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pihak kepolisian memeriksa pihak jasa konsultan proyek Turap Kali Serua segmen Villa Bintaro Regency.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek tersebut saat ini masih terhenti akibat insiden kecelakaan yang menelan 1 korban jiwa dan 5 pekerja luka-luka lantaran tertimpa tembok lama yang ambrol.
Sebelumnya juga pihak kepolisian Polsek Pondok Aren telah memeriksa saksi-saksi termasuk pelaksana proyek di lapangan dan menyebut ada tersangka dalam peristiwa itu.
Bidang pengawasan Kadin Tangsel, Buyung Rafli mengatakan, pihak kepolisian seharusnya juga memeriksa jasa Konslitan pada proyek itu karena dianggap tidak menjalankan Tupoksinya.
“Jasa Konslutan kan mendapatkan 5 persen anggaran dari proyek itu. Seharusnya mereka menjalankan tugasnya dong dengan memantau dan mengecek proyek tersebut,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Buyung melanjutkan, jasa Konsultan Badan Usaha Konstruksi tersebut dimenangkan oleh PT.Gumilang Sejati yang beralamatkan di Jalan Cikutra 157, Citra Green Garden, Kota Bandung.
Perusahaan tersebut, kata Buyung, mendapatkan 5 persen dari anggaran dengan nominal Rp.187 Juta. “Ini juga aneh kenapa perusahaan bandung yg dimenangkan. Jauh amat,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi, pihak Kepolisian Polsek Pondok Aren tidak menjawab awak media.


