Siberbanten.id – Seorang kakek berinisial W (53) nampaknya tak kuat menahan nafsu birahinya kala melihat remaja berumur 14 tahun.
Pria tersebut langsung melakukan aksi edannya itu dengan menyetubuhi korban di sebuah penginapan wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
“Pada hari Selasa kemarin, datang korban ke Polsek Teluknaga didampingi oleh bibinya melaporkan kejadian bahwa korban telah disetubuhi oleh pria berinisial W, pada Minggu, 20 Agustus 2023 silam,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Aryono.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian pun memburu pelaku dan berhasil menangkap di kediamannya di Kalideres, Jakarta Barat.
Selain itu, Reskrim Polsek Teluknaga pun bertindak cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa para saksi yang ada.
“Setelah mengumpulkan barang bukti berupa hasil Visum mulai dari pakaian korban saat kejadian, hingga sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan tersangka,” ujarnya.
Usai diringkus, pelaku diserahkan petugas Polsek Teluknaga ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, agar kasus ini bisa segera ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Pelaku didakwa melakukan kekerasan terhadap anak sesuai ketentuan 76 Jo 80 (2) UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman untuk pelanggaran jenis ini mencapai 15 tahun penjara,” pungkasnya.


