Siberbanten.id – Pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Benda Raya, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap warga tidak ada manfaatnya, malah membuat pedagang di sekitarnya merugi.
Hal itu diutarakan Sunarti (47), salah satu warga yang juga pedagang makanan di Jalan tersebut. Dikatakannya, dirinya sangat terdampak akibat proyek trotoar itu.
“Jadi selama pembangunan itu mau tidak mau saya tidak berjualan, karena mana ada pelanggan kalau akses masuk ke parkirannya itu tidak ada, karena kan lagi digali,” ujar Sunarti saat dimintai keterangan, Sabtu (13/1/2024).
Sunarti terpaksa menutup warung yang disewa nya itu selama kurang lebih 3 minggu. Dia pun sempat berfikir untuk pindah dan tidak memperpanjang kontrak warung.
“Sangat-sangat rugi saya bang. Liat saja di sebelah saya juga sudah pindah. Banyak juga yang di depan itu yang pindah. Proyek ini bagi kami pelaku UMKM sangat merugikan,” ucapnya.
Sunarti mengaku pihak Pemerintah maupun kontraktor tidak memberikan kompensasi akibat proyek yang membuatnya rugi tersebut.
“Engga ada tuh. Malah kami sempat dimintai uang kalau mau pembangunannya ini cepet selesai. Tapi tidak saya kasih lah. Lah wong saya aja pas-pasan uangnya,” terangnya.
Seperti diketahui, proyek tersebut digarap oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel dengan menggunakan jasa kontraktor.
Namun, informasi terkait proyek trotoar tersebut tidak tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pihak Dinas pun nampaknya belum menanggapi terkait keluhan para pelaku UMKM yang terdampak proyek trotoar tersebut.


