Siberbanten.id – Tiang reklame dengan gambar Calon Legislatif DPR RI Dapil Banten 3 Airin Rachmy Diany di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sampai saat ini masih berdiri kokoh.
Sebelumnya diberitakan, tiang tersebut berada di badan Jalan, sehingga mengganggu pengendara yang melintas.
Keberadaan tiang reklame tersebut diketahui sudah berizin. Namun seharusnya dipindahkan pada saat ada pelebaran Jalan Cendrawasih pada Desember 2023 kemarin.
Informasi yang dihimpun, lahan tiang reklame tersebut sebelumnya telah di sita KPK terkait kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana beberapa waktu silam.
Kepala Bidang Bina Marga pada DSDABMBK Kota Tangsel, Ahmad Fatulloh mengatakan, pelebaran jalan di lokasi tiang reklame itu dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel.
Dijelaskan jika status lahan tempat berdirinya tiang reklame kini sudah beralih menjadi milik pemerintah. Pelebaran jalan di sana mencapai sekira 6 meter.
“Pelebarannya kurang lebih 5 sampai 6 meter. Sudah jadi lahan Pemkot, iya betul,” kata Ahmad Fatullah, Selasa (23/1/2024).
Pantauan di lapangan, selain tiang reklame, terdapat satu tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersebelahan. Dengan demikian, tiang tersebut pun seharusnya dipindahkan.
Menurut Fatul, tiang-tiang tersebut saat ini sedang dalam pemindahan. Namun nyatanya di lapangan, tidak ada petugas pemindahan satu pun.
“Pemindahan lagi proses. Bentar dulu lagi di mobil nih,” singkatnya.


