Selasa, Desember 16, 2025
Google search engine
BerandaBantenPermudah Pengusaha Lokal, Ditjen AHU Hadir di MPP Tangsel

Permudah Pengusaha Lokal, Ditjen AHU Hadir di MPP Tangsel

Siberbanten.id — Guna mengakomodir pelayanan publik, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Masyarakat Tangsel dan sekitarnya, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kini dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan administrasi hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV).

Berdasarkan data 2024 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM di Kota Tangsel tercatat mencapai 92.783 unit.

Dari jumlah tersebut masih banyak UMKM yang belum meningkatkan usahanya menjadi berbadan hukum.

“Harapannya dengan usaha yang menjadi badan hukum, bisa membantu UMKM dalam akses permodalan. Usaha berbadan hukum bisa membuat pihak investor atau bank untuk membantu permodalan UMKM yang ingin memperbesar usahanya,” kata Direktur Jenderal AHU, Widodo.

Kehadiran Ditjen AHU di MPP Kota Tangsel bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi hukum.

“Kehadiran gerai layanan Ditjen AHU di MPP Kota Tangsel, sebagai bentuk kami untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin masyarakat juga lebih mengenal produk layanan kami selain pendirian badan usaha,” ungkap Widodo.

Selain pendirian badan usaha, kehadiran Ditjen AHU di MPP Kota Tangsel juga menyediakan layanan notariat, fidusia, wasiat, legalisasi dan apostille, serta kewarganegaraan dan pewarganegaraan.

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Ditjen AHU untuk memperluas jangkauan layanan dan mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik.

Melalui kehadiran di MPP, Ditjen AHU berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memajukan sektor usaha dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.

Gerai administrasi hukum umum berlokasi di MPP Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong Km.16, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Layanan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB, dengan waktu istirahat antara pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments