Siberbanten.id – Gelombang aksi massa yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI hingga merambat ke sejumlah daerah terus menjadi perhatian publik.
Aksi yang sejatinya digelar untuk menyampaikan aspirasi rakyat berujung ricuh, bahkan menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga ketertiban saat menyampaikan pendapat di ruang publik.
Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak rakyat, namun harus dilakukan dengan damai.
“Penyampaian aspirasi itu hak rakyat. Tetapi harus dilakukan secara damai, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak boleh ada penjarahan,” tegas Prabowo.
Hoaks dan Deep Fake Memperkeruh Situasi
Di tengah memanasnya aksi, masyarakat juga dihadapkan pada maraknya hoaks, informasi menyesatkan, hingga konten deep fake yang beredar luas di media sosial. Gelombang informasi palsu ini membuat keresahan publik kian meningkat.
Ketua Umum Asosiasi Digital Ekonomi Kreatif, Muhammad Arbani, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyerap informasi.
Menurutnya, banyak aktor intelektual—baik dari dalam maupun luar negeri—yang mencoba memprovokasi bangsa melalui isu-isu menyesatkan.
“Saat ini hoaks, informasi menyimpang, hingga deep fake terus meluas dan berusaha memecah belah bangsa. Kita jangan sampai terprovokasi,” ujar Arbani.
Dorongan Narasi Positif dan Seruan #IndonesiaAman
Arbani mengajak masyarakat untuk aktif menyebarkan narasi positif di ruang digital. Ia menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikan ke media sosial atau grup percakapan.
“Kalau ingin menyebarkan, sebarkan narasi positif. Kalau ingin diam, jangan sampai meneruskan berita yang belum jelas kebenarannya,” pesannya.
Sebagai upaya memperkuat persatuan, Arbani mendorong masyarakat untuk menggencarkan seruan #IndonesiaAman.
Menurutnya, langkah sederhana ini bisa menolak provokasi dan meredam keresahan publik.
“Lebih baik kita jangan terpancing. Mari kita buat seruan ‘Indonesia Aman’ atau gunakan tagar #IndonesiaAman agar publik tidak mudah terhasut,” tegasnya.


