Selasa, Desember 16, 2025
Google search engine
BerandaBeritaHari Keselamatan Pasien Sedunia 2025: Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tangsel Tegaskan Pelayanan...

Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2025: Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tangsel Tegaskan Pelayanan Kesehatan Bukan Bisnis!

Siberbanten.id – Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia yang jatuh pada 17 September 2025, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan, Adi Surya, menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam layanan kesehatan di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan usai ia menghadiri peringatan yang diadakan oleh DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (17/9).

Menurut Adi, negara didirikan untuk memenuhi hak-hak dasar rakyat, termasuk hak atas kesehatan. Oleh karena itu, ia menolak keras jika pelayanan kesehatan diperlakukan sebagai komoditas yang semata-mata bertujuan mencari keuntungan.

“Negara ini dibentuk oleh rakyat untuk memastikan pelayanan dan hak-hak dasar seperti kesehatan terpenuhi. Pelayanan kesehatan tidak boleh menjadi barang dagangan atau alat mencari laba,” ujar Adi Surya tegas.

Lebih jauh, Adi menekankan bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila tidak menganut sistem kapitalisme dalam pelayanan kesehatan.

Dalam pandangan Pancasila, hak kesehatan harus dijamin oleh negara secara adil dan merata, bukan hanya untuk kalangan tertentu yang mampu membayar mahal.

“Kehidupan manusia adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dijaga. Pelayanan kesehatan tidak boleh diskriminatif berdasarkan kemampuan ekonomi,” tambahnya.

Adi juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya dalam hal kesehatan. Semua fasilitas kesehatan harus memberikan layanan merata tanpa terkecuali.

Sebagai landasan hukum, Adi mengutip Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 ayat (2), yang secara jelas melarang fasilitas pelayanan kesehatan menolak pasien dalam kondisi gawat darurat dengan alasan apapun, termasuk administrasi dan biaya.

“Ini adalah mandat hukum yang tidak bisa ditawar. Rumah sakit wajib melayani pasien darurat tanpa syarat. Tidak boleh ada alasan menolak pasien hanya karena masalah administrasi atau biaya,” tegasnya.

Adi Surya mengajak seluruh rumah sakit di Tangerang Selatan untuk berkomitmen tinggi terhadap keselamatan pasien.

Menurutnya, tidak boleh ada kasus penolakan pasien yang memerlukan penanganan medis segera, terutama bagi yang kurang mampu secara ekonomi.

“Keselamatan pasien harus jadi hukum tertinggi dalam layanan kesehatan. Tidak ada alasan apapun untuk menolak pasien yang membutuhkan penanganan darurat,” katanya.

Peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia menjadi momentum penting untuk refleksi bersama. Tidak hanya pemerintah dan tenaga medis, masyarakat pun harus sadar bahwa keselamatan pasien adalah tanggung jawab bersama.

Adi berharap momentum ini membuka kesadaran baru untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di semua tingkatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan. Keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama.

“Setiap nyawa sangat berharga. Kita tidak boleh melihat pelayanan kesehatan dari sisi administrasi semata, tapi harus dilihat dari sisi kemanusiaan. Ini adalah nilai-nilai Pancasila yang harus kita junjung tinggi,” pungkas Adi Surya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments