Siberbanten.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melalui Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di kantor PT ASM yang berlokasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (19/9/2025).
Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan intensif terkait dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan milik PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2024.
Hasbullah, Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Tangerang, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang relevan dan krusial dalam kasus tersebut.
“Kami melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan proyek PT Angkasa Pura Kargo,” jelas Hasbullah kepada awak media.
Dalam operasi ini, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan praktik korupsi yang sedang diselidiki.
Meski belum merinci isi dokumen, Hasbullah menyebutkan bahwa data-data tersebut diyakini menjadi bagian penting dari rangkaian bukti yang sedang dikumpulkan oleh pihak kejaksaan.
“Tim penyidik telah mengamankan dokumen-dokumen yang dianggap signifikan dan memiliki keterkaitan kuat dengan perkara,” tambahnya.
Hasbullah juga menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dijalankan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor logistik dan pengelolaan kargo di Indonesia—sektor vital yang seharusnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


