Selasa, Desember 16, 2025
Google search engine
BerandaBeritaRazia Tempat Hiburan Malam di Serpong, Pol PP Tangsel Amankan 41 LC...

Razia Tempat Hiburan Malam di Serpong, Pol PP Tangsel Amankan 41 LC dan 99 Botol Miras di Famous Karaoke

Siberbanten.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali melakukan razia tempat hiburan malam di wilayahnya. Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Famous Karaoke, yang berada di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengatakan bahwa dalam razia yang digelar pada Kamis dini hari, 16 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari lokasi tersebut.

“Ada 99 botol minuman keras (miras) yang diamankan dari tempat karaoke itu,” ujar Muksin kepada awak media.

Selain menyita miras, petugas juga mengamankan 41 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di tempat tersebut.

“Kami juga mengamankan 41 orang wanita yang diduga LC,” tambahnya.

Menurut Muksin, dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan alat kontrasepsi di dalam lokasi, yang menimbulkan dugaan adanya aktivitas yang melanggar norma dan aturan yang berlaku.

Saat razia, kami temukan alat kontrasepsi. Semuanya kini tengah diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Para wanita yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan.

Mereka sedang diperiksa lebih lanjut oleh tim,” jelasnya.

Operasi Penegakan Perda Ketertiban Umum

Razia ini merupakan bagian dari langkah tegas Pemkot Tangerang Selatan dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum, khususnya terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang disinyalir melanggar aturan.

Satpol PP Tangsel menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara berkala guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan hiburan malam yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments