Siberbanten.id – Menjadi salah satu daerah dengan kasus keracunan massal tertinggi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Provinsi Banten kini menjadi fokus utama evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Melalui Direktorat Penyedia dan Penyaluran Wilayah II, BGN mengambil langkah tegas dengan meningkatkan standar pelayanan MBG lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak.
Kegiatan yang digelar selama dua hari, pada 18–19 Oktober 2025, diikuti 700 peserta dari 14 SPPG se-Kabupaten Lebak.
Pelatihan ini menjadi bagian penting dari sertifikasi penjamah makanan—syarat wajib bagi seluruh pelaksana SPPG untuk memastikan setiap tahapan penyediaan makanan bergizi dilakukan secara higienis, aman, dan berkualitas.
“Setiap penjamah makanan harus memahami prinsip higienitas, sanitasi, dan pengendalian risiko pangan agar terhindar dari kontaminasi yang bisa memicu keracunan,” ujar Asep Royani, S.Pd., Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak, dalam sambutan pembukaan di Hotel Horison Altama, Pandeglang.
Dukungan Pakar dan Kolaborasi Multiinstansi
Untuk memperkuat pelatihan, BGN menggandeng para pakar dari berbagai instansi, antara lain:
- Aditya Noviansyah, S.T.P. – Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM
- Windarti, SKM., MKM. – Subkoord Kesling dan Kesjaor Dinas Kesehatan
- Iwan Sutikno, SKM., MA. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lebak
- H. Hari Setyono, S.Si., M.Si. – Dinas Pendidikan
- Eri Rachmawati, SKM., MKM. – Ketua DPC PERSAGI Lebak
Mereka memberikan pembekalan seputar keamanan pangan, higienitas dapur, hingga tata kelola layanan gizi yang sesuai dengan standar nasional.
Lima Langkah Strategis Perkuat Mutu MBG di Banten
Dalam kesempatan itu, Asep Royani memaparkan lima langkah strategis yang kini diterapkan untuk memperkuat mutu layanan MBG di wilayahnya:
- Penempatan 5.000 chef profesional dari Indonesian Chef Association (ICA) di SPPG baru sebagai mentor pengolahan makanan bergizi dan aman.
- Rapid test food berkala oleh Balai POM untuk memastikan keamanan bahan pangan sejak tahap produksi.
- Kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikasi Halal bagi seluruh SPPG.
- Penggunaan air bersih berstandar kesehatan serta sterilisasi alat makan dengan air panas 80°C.
- Edukasi dan monitoring berkelanjutan melalui platform LMS Plataran Sehat Kemenkes agar tenaga pelaksana dapat terus belajar secara daring.
Langkah Nasional Perkuat Ketahanan Gizi
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Dr. Nurjaeni, Ph.D., menjelaskan bahwa Bimtek di Lebak merupakan bagian dari pelaksanaan serentak di 34 kabupaten/kota di enam provinsi, sebagai implementasi Rencana Kerja BGN Tahun 2025.
“Menjadi penjamah makanan bukan sekadar tugas teknis, tetapi juga tanggung jawab sosial dan ibadah dalam menyediakan asupan bergizi untuk anak-anak Indonesia menuju Generasi Emas 2045,” tegas Nurjaeni.
Melalui pelatihan ini, BGN menargetkan terbentuknya jaringan penjamah pangan profesional, beretika, dan berdedikasi yang menjadi garda terdepan memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan makanan yang sehat, aman, dan bergizi seimbang.


