Senin, Desember 15, 2025
Google search engine
BerandaBeritaModus Baru Penipuan Lalamove: Jurnalis Jadi Korban Sindikat Pengiriman Palsu, Rugi Rp1,8...

Modus Baru Penipuan Lalamove: Jurnalis Jadi Korban Sindikat Pengiriman Palsu, Rugi Rp1,8 Juta!

Siberbanten.id – Kepolisian Resor Tangerang Selatan tengah menyelidiki dugaan penipuan bermodus pengiriman barang melalui aplikasi Lalamove yang diduga dijalankan oleh sindikat terorganisir.

Kasus ini mencuat setelah seorang jurnalis menjadi korban dan kehilangan uang hingga Rp1,8 juta.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, menegaskan bahwa penyidik telah memberikan atensi khusus terhadap laporan tersebut untuk mencegah munculnya korban baru.

“Ada indikasi pelakunya memang sindikat yang profesinya melakukan penipuan. Kami sedang dalami agar bisa terungkap dan tidak ada korban lain,” ujar Agil, Selasa (28/10).

Korban diketahui bernama Deden Muhamad Rojani, jurnalis dari salah satu media di Tangerang Selatan. Ia melaporkan kasus ini secara resmi dengan nomor LP/B/2456/X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada Minggu (26/10).

Dalam laporannya, Deden menceritakan bahwa dirinya ditipu saat membeli mesin cuci di Marketplace Facebook.

Penjual meminta agar pengiriman dilakukan melalui aplikasi Lalamove, dengan alasan lebih cepat dan aman.

Namun, setelah mengklaim barang telah diambil oleh kurir, pelaku justru meminta transfer pembayaran agar pengemudi bisa segera berangkat.

Polres Tangsel kini meminta korban menyerahkan seluruh bukti percakapan, bukti transfer, dan tangkapan layar pemesanan untuk mempercepat proses penyelidikan.

“Kami minta semua data dan bukti dilengkapi agar penyidik bisa segera menindaklanjuti dan menemukan pelakunya,” tambah Agil.

Deden menjelaskan, modus ini melibatkan dua pelaku — satu berperan sebagai penjual, dan satu lagi berpura-pura menjadi pengemudi Lalamove.

“Pelaku kirim video dan foto barang, lalu minta saya pesan Lalamove atas nama mereka. Setelah katanya barang sudah diambil mobil, saya diminta transfer agar kendaraan berangkat. Setelah uang dikirim, barang tidak pernah datang,” ungkap Deden.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan mengirim screenshot order Lalamove dengan mobil van berpelat D 8186 WG dan nama pengemudi “Ade Kurniawan”, serta mencantumkan alamat tujuan Jl. Bintara Cipta H.4 H No.67, Bintara, Bekasi Barat.

Deden mengaku uangnya ditransfer ke beberapa akun:

  • Nomor 0895410337824 a.n. Suprihatin,
  • Bank Neo 5859457224542525 a.n. Suprihatin,
  • DANA 085888711562 a.n. Nuraini.

Tak berhenti di situ, Deden mencoba menguji pola yang sama pada transaksi lain.

Kali ini pelaku menggunakan nama Muhammad Zalaludin dengan mobil berpelat B 9007 SCB dan kontak 0877-5900-3420, masih di area Bekasi Barat.

“Polanya selalu sama: harga barang murah di bawah pasaran, lalu minta pindah ke WhatsApp, kirim bukti order dan plat mobil, terus desak agar cepat transfer. Untungnya kali ini saya curiga dan batal transfer,” tutupnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan online yang memanfaatkan nama aplikasi logistik terpercaya seperti Lalamove.

Warga diminta untuk selalu memverifikasi transaksi dan menggunakan metode pembayaran resmi untuk menghindari kerugian serupa.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments